Diperiksa KPK, Dito Mahendra Digali Keterangannya soal Pencucian Uang Nurhadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 10:25 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Kejaksaan Negeri Serang pun melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Dito bukan hanya mangkir di kasus Nikita Mirzani. Namun, di kasus Nurhadri, dirinya juga kerap mangkir pemeriksaan KPK.

Bahkan, Dito tercatat tiga kali mangkir. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.

Padahal, keterangan Dito diperlukan KPK untuk penyidikan Nurhadi. Sebab, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara tersebut ke penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya