KPK telah menetapkan tersangka, salah satunya disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nurhadi diduga menerma suap berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
"Saat ini, KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.
(Arief Setyadi )