Sidang Replik, JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Arif Rachman dan Baiquni Wibowo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 10:38 WIB
Sidang Baiquni Wibowo di PN Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)
Share :

JPU dalam repliknya meminta hakim menolak seluruh pleidoi kubu terdakwa Baiquni Wibowo. Kemudian, meminta hakim menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan Jaksa yang telah dibacakan pada hari Jumat, 27 januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Arif Rachman Salahkan Hendra Kurniawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi 

Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang Replik di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang dipimpin ketua majelis hakim, Ahmad Suhel.

JPU dalam repliknya juga meminta hakim menolak seluruh Pleidoi kubu terdakwa Arif Rachman Arifin. Kemudian, menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan Jaksa yang telah dibacakan pada hari Jumat, 27 januari 2023 lalu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya