Kuasa Hukum Hasya Athallah: Terima Kasih Polda Metro Jaya

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 20:13 WIB
Rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiwa UI (Foto : MPI)
Share :

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya resmi mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra setelah tewas dalam kasus kecelakaan maut mobil Pajero milik mantan Kapolsek Clilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya