Ferdy Sambo Divonis Mati, Ditjen Pas: Kewenangan Eksekusi di Kejagung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 18:28 WIB
Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
Share :

Lapas, kata Rika juga secara sistem akan membuat dan menilai laporan perkembangan pembinaan narapidana sesuai dengan indikator yang ada di Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Dalam hal tersebut, yang melakukan penaian adalah Wali Pemasyarakatan yang melakukan pembinaan kepada narapidana yang selanjutnya akan dirapatkan ditetapkan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

"Itu yang disiapkan oleh pibak Lapas. Terkait perubahan pidana, bukan ada di kewenangan Pemasyarakatan, hanya menjalankan sesuai putusan hakim," tutup Rika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya