Kemudian, lanjut syafri, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku tak lama berselang. Lalu, pihaknya mempertemukan antara keluarga korban dan pelaku dengan disaksikan oleh pihak rw setempat.
"Kami juga dalam hal ini menggandeng pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dalam menyelesaikan pidana anak melalui Diversi," ungkapnya.
Polsek Kalideres Dalam Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan upaya pendekatan restoratif, dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan lain-lain.
(Khafid Mardiyansyah)