Arif meyakinkan bahwa Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Apalagi dengan modal Rp100 juta tidak memungkin untuk membayar brand ambassador seperti vicky prasetyo dan memiliki cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam satu tahun.
"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongin dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," ungkapnya.
Arif menggugat perdata selebgram tersebut dengan kerugian Rp1,8 miliar sekaligus penipuan yang dilakukan Jhon LBF selaku pemegang merek Hive Five yang selama ini diketahui oleh masyarakat.
"Kerugian Rp1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta selatan 28 Januari 2023 semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," pungkasnya.
(Nanda Aria)