Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, selain tindak pidana korupsi, penyidik tengah menangani dugaan TPPU yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.
“Selain tipikor kami juga sedang menangani tersangka (Ricky Ham Pagawak) ini dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Sosok Penghubung dari Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah
“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir dan setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka akan kami minta keterangan,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )