Dia berharap masyarakat bisa menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu. Untuk bergabung, silakan registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.
"Selanjutnya, silahkan daftar dan nanti akan ada verifikasi di email dan bisa login. Bawaslu mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif," jelasnya.
Lolly menjelaskan bahwa tujuan platform ini adalah untuk mendidik dan mencerahkan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan bagi pengguna yang menemukan konten negatif atau disinformasi. Bawaslu RI akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang.
"Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar. Sesuai amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)