Polisi Tangkap Jambret HP di Klapanunggal Bogor, Satu Pelaku Masih Buron

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 17:30 WIB
Pelaku jambret di Bogor. (Foto: Dok Ist)
Share :

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi yakni handphone iPhone 11 milik korban dan motor yang digunakan pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

"Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya