Setelah penangkapan itu, lanjut Christo, lalu petugas melakukan penyisiran di bagian barat Lapas, tepatnya di dekat Pas Mart sekitar lokasi pelemparan, dan ditemukan kembali 1 paket sabu yang dimasukkan ke dalam bakso. Hingga totalnya yang diamankan ada 2 paket.
"Untuk jumlahnya sendiri kita tidak mengetahui, karena setelah kejadian itu kami menghubungi Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk menyerahkan pelaku dan barang buktinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota," ujar Christo.
Saat disinggung pelemparan bakso isi sabu tersebut ditujukkan kepada siapa, Christo mengatakan bahwa hal tersebut sedang didalami oleh Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dan pihak internal dari Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi.
"Warga binaan itu sudah saya perintahkan untuk segera diamankan di sel isolasi. Sedangkan identitas pelaku pelemparan berinisial MIM (25) warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Saat penangkapan itu terjadi dan digeledah, pelaku ditanyai, dan mengakui aksi pelemparan itu. Ketika lihat hasil CCTV juga dia mengakui sudah melemparkan itu sudah yang kedua," ujar Christo.
(Khafid Mardiyansyah)