JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) diduga telah merencanakan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias D (17). Mario memukul, menginjak tengkuk, hingga menendang korban. Saat menendang David, Mario mengatakan free kick atau tendangan bebas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.
"Saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," tutur Hengki.
Ia menyebut Mario merencanakan penganiayaan tersebut. Hal ini dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya, ke tempat David di Pesanggrahan.
"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki.