JAKARTA – Terdapat 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstuksi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak Pengurus GP Ansor, David Ozora. Rekonstruksi digelar di TKP penganiayaan di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) siang.
"Ternyata dari 37 adegan yang kita siapkan berdasarkan pemeriksaan dan kita padukan berdasarkan kesaksian (dan bukti) tadi berkembang menjadi 40. 40 terbagi menjadi dua karena anglenya berbeda, 40 A dan 40 B," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan tersebut diperoleh polisi dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi, ternyata dari salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima," tuturnya.
Dia menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D pada Jumat (10/3/2023) ini membantu polisi agar kasusnya menjadi terang benderang. Namun, polisi tak merincikan lebih lanjut tentang adegan tambahan tersebut.
(Qur'anul Hidayat)