"Dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum)," jelasnya.
Diketahui, pertemuan itu untuk membahas soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 Triliun yang melibatkan 647 pegawai Kemenkeu dalam kurun waktu 2009 sampai 2023.
(Nanda Aria)