Selanjutnya, Jeannie juga mengimbau kepada jajarannya untuk proaktif dalam pencegahan keerasan fisik maupun seksual kepada perempuan dan anak. Hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi di tempat yang dianggap rawan tindakan kekerasan tersebut.
"Mengadakan sosialisasi bagi tempat-tempat yang dianggap banyak sekali kasus kekerasan seperti Jakarta Pusat yang kami dampingi kasus kekerasan anak usia 4 tahun di Cempaka Putih yang prosesnya sekarang sudah ditangkap tinggal di P21-kan," pungkasnya.
(Nanda Aria)