JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jaringan internasional sebanyak 1.072 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:
Mulanya, Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Amantha Wijaya Kusuma mendapat infromasi dari Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta yang telah mengamankan seorang WNA Nigeria berinisial MOU.
Dia diamankan karena diduga menyelundupkan narkotika melalui modus ditelan (swallow).
BACA JUGA:
“Setelah dilakukan rontgen terhadap saudara MOU diperoleh hasil bahwa di dalam usus MOU terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul Narkotika jenis shabu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (4/3/2023).
Trunoyudo menyebutkan, pihak Rumah Sakit Bhayangkara berhasil mengeluarkan narkotika dari dalam perut tersangka berinisial MOU.