Saat diukur ternyata luasan tanah bergoyang tersebut hanya sekitar 3 meter kali 3 meter persegi, dan berada di jalur yang biasa dilintasi truk tambang pasir.
Baca berita selengkapnya di sini: Heboh Fenomena Tanah Bergoyang di Lumajang, Kendaraan Dilarang Melintas!
(Qur'anul Hidayat)