Para pengunjuk rasa khawatir rencana reformasi yang sedang dibahas di parlemen Israel akan menjadi ancaman terhadap demokrasi Israel. Pasalnya, reformasi peradilan itu akan meningkatkan kekuasaan para politisi dalam proses pengadilan.
Salah satu hal yang akan terjadi apabila reformasi itu dilakukan adalah mengizinkan para pembuat kebijakan untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung hanya dengan menggunakan suara mayoritas.
Penentang reformasi itu telah menuduh Netanyahu, yang sedang menjalani persidangan kasus korupsi, mencoba menggunakan reformasi tersebut untuk membatalkan kemungkinan vonis yang akan dihadapinya. Perdana menteri itu sudah memyangkal tuduhan tersebut.
Prihatin dengan makin terpecahnya masyarakat Israel, Presiden Israel Isaac Herzog mengajukan usulan kompromi pada Rabu (15/3/2023) yang juga ditolak pemerintah.
(Susi Susanti)