SULTAN Hamengku Buwono IX yang bernama kecil Dorodjatun merupakan salah satu tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia sekaligus raja dari Kesultanan Yogyakarta. Pada 18 Maret 1940 Dorodjatun resmi dinobatkan sebagai Putra Mahkota dari Kesultanan Yogyakarta. Penobatan ini dilakukan setelah perjanjian kontrak politik antara Dorodjatun dan Dr. Adam terselesaikan.
Penobatan Dorodjatun sebagai Putera Mahkota memberikan harapan besar kepada golongan terpelajar. Pendidikan yang ditempuh Dorodjatun dan pemikiran kritisnya membuat golongan terpelajar percaya bahwa Dorodjatun akan memberikan perubahan besar.
Perubahan baru ini terbukti saat dua orang wartawan pribumi datang di upacara penobatan. Hal ini menjadi suatu yang baru pada masa itu, karena biasanya undangan hanya ditujukan kepada pers Belanda.
Pukul 11.00 Gubernur Adam atas perintah Hindia Belanda melakukan prosesi penobatan Putra Mahkota Dorodjatun. Setelah kata-kata penetapan Gubernur diucapkan, maka Dorodjatun resmi menjadi Sultan Hamengku Buwono IX, menggantikan ayahnya.
Di hadapan para tamu yang kebanyakan adalah pejabat Belanda, Dorodjatun memberikan pidato yang bernada progresif, yang isinya sebagai berikut :