"Meski telah mengalami gelombang penolakan yang besar dari berbagai elemen masyarakat hingga ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Pemerintah dan DPR RI tetap meloloskan UU yang penuh masalah itu," ungkap Angga.
Angga menyebutkan elemen mahasiswa kerap diabaikan suaranya, sehingga pihaknya akan kembali turun ke DPR pada sore ini.
"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI & Pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," pungkas Angga. [Carlos Roy Fajarta]
(Khafid Mardiyansyah)