Sebelumnya, Polisi menangkap pemilik travel umrah PT NSWM lantaran diduga melakukan penipuan terhadap para jamaah umrah. Pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, pelaku tersebut yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Mereka berdua ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri,” kata Hengki, Selasa (28/3/2023).
(Angkasa Yudhistira)