KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra bila Kembali Mangkir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 03 April 2023 14:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga terkait perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya