Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.
Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga terkait perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
(Erha Aprili Ramadhoni)