Bukan Ikan Didapat, Nelayan Ini Malah Peroleh Sabu 15 Kg di Laut

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 04 April 2023 14:04 WIB
Foto: dok Polri
Share :

Keempat pelaku ditangkap karena diduga membawa narkoba. Mereka ditangkap di perairan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret 2023.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut, mereka mengaku membuang 30 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken biru. Satu jeriken di antaranya ditemukan nelayan tersebut," kata Mike Hardy Wirapraja.

Perwira menengah Polri itu mengatakan sabu-sabu dengan berat 15 kilogram tersebut diserahkan kepada tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri untuk proses lebih lanjut.

"Dari pengembangan kasus, tim gabungan kepolisian tersebut menangkap seorang pelaku lainnya berinisial M di kawasan Beureuneun, Kabupaten Pidie, pada Minggu (2/4)," kata Mike Hardy Wirapraja.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya