Kapolri Beberkan Pencapaian Polri Berantas Kasus Perjudian, Berikut Fakta-faktanya

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 03:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus perjudian di Indonesia selama tahun 2022. Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Rabu, (12/4/2023).

Berikut beberapa fakta yang disampaikan Kapolri:

BACA JUGA:

Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Jalan Jermal Deli Serdang 

1. Polri ungkap 2.378 kasus judi 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri telah mengungkap 2.378 kasus judi, baik judi online dan judi konvensional. Dari kasus-kasus tersebut, Polri telah membekukan 906 rekening terkait kasus-kasus perjudian tersebut.

BACA JUGA:

Selama Satu Minggu, 4 Kasus Perjudian Terungkap di Tangerang 

2. Bekerja sama dengan Kominfo 

Dalam menangani kasus judi online Kapolri mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website-website berkaitan dengan kasus tersebut. Kapolri menerengkan bahwa hingga 436 website website judi online telah diblokir oleh Polri dan Kominfo.

“Kasus perjudian juga terus menjadi perhatian kami, baik judi konvensional. Saat ini kami sudah mengungkap 2.378 perkara, dan untuk judi online kami mengungkap 1.154 perkara. Kami telah membekukan 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” kata Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya