Gagalkan Transaksi Sabu di Bandara Ngurah Rai Bali, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 23 April 2023 03:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BADUNG - Satresnarkoba Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan upaya transaksi sabu-sabu yang melibatkan dua orang kurir di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, AKP I Kadek Darmawan mengatakan bahwa dalam upaya pengungkapan kasus itu pada Jumat 21 April 2023, dua tersangka berinisial MFR alias Aldi (28) berprofesi sebagai buruh dan GSW alias Gede (25) bekerja sebagai tukang ojek diringkus saat mengambil paket sabu di areal parkir tempat ibadah bandara.

Dari kedua tersangka tersebut, katanya, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu seberat 8,40 gram.

"Saat tersangka diamankan, barang bukti tersebut dibawa tersangka MFR di saku celana, yaitu berupa bekas pembungkus 'snack' yang di dalamnya terdapat enam potongan pipet plastik bening masing-masing berisi satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 8,40 gram," kata Darmawan dilansir Antara, Minggu (23/3/2023).

Sementara itu, untuk tersangka GSW als Gede tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, saat dilakukan penangkapan, GSW berperan membonceng tersangka MFR membawa paket sabu tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya