JAKARTA - Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU, Praka ANG meminta maaf secara langsung kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang ditendang di Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Prajurit elite TNI AU ini didampingi Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas berkunjung ke rumah Sri Dewi. Praka ANG akhirnta ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari kesatuannya.
"Saya atas nama pribadi Praka ANG, saya mengaku salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga," kata Praka ANG di depan keluarga Sri Dewi, Selasa (25/4/2023).
Praka ANG berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia juga meminta keluarga Sri Dewi memaafkannya.
"Saya juga memohon kepada bapak beserta keluarga bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya agar ke depan hari menjadi orang lebih baik atas kejadian ini,"tutupnya.
Sementara itu, ayah Sri Dewi memaafkan perbuatan Praka ANG. Dia juga meminta agar Praka ANG tidak mengulangi perbuataannya kepada siapapun.
"Saya maafkan atas kesalahan sampeyan kepada anak dan cucu saya. Kita semua bersaudara, pesan saya jangan diulangi kepada siapapun," tutupnya.
Sekadar diketahui, Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada dalam mobilnya yang kebetulan berada persis dibelakang peristiwa itu terjadi. Videonya pun viral di media sosial.