1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker;
2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;
3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
4. Tolak RUU Kesehatan;
5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;
6. Pilih Capres tahun 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja
(Fahmi Firdaus )