JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu pelaku yang diduga menyebarkan hoaks kebocoran data Pemilu 2024. Langkah itu dilakukan setelah viralnya sebuah video hoaks ihwal kebocoran data Pemilu 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait leabsahan video tersebut. Ia berkata, Bareskrim Polri bersama KPU tengah melakukan pencarian terhasap akun yang menyebar video hoaks tersebut.
"Kita juga sudah koordinasi dengan KPU untuk nanti melakukan profilling terhadap siapa yang mengupload pertama kali kebocoran data tersebut," kata Adi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).
Adi memastikan, pihaknya akan menindak secara hukum terduga pelaku bila ditemukan unsur pidananya.
"Pertama nanti dari laporan patroli siber akan dibuat laporan informasi, kemudian laporan informasi akan dilakukan penyelidikan apabila ditemdukan unsur pidana akan menjadi laporan polisi," tutur Adi.
Terlepas dari itu, Adi mengimbau kepsda masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam bersosial media. Apalagi, menjelang Pemilu 2024.
"Pastikan medsos dimanfaatkan ke hal-hal yang positif. Sebagai contoh yang tadi, seorang peneliti BRIN (AP Hasanuddin) jatuh juga karena gara-gara ucapannya dia," tutur Adi.