Didampingi RPA Perindo, Ini Kronologi Kekerasan Seksual 2 Anak di Jakarta Utara

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 17:12 WIB
Amriadi Pasaribu/Foto: MNC Portal
Share :

Terkait memasukkan jari kepada kemaluan korban, Amriadi menyebutkan terdakwa telah mengakui hal tersebut dalam proses persidangan. Namun, ia berdalih hal itu karena membersihkan alat kelamin korban setelah buang air kecil.

"Sesuai keterangan daripada tersangka pada saat persidangan bahwa benar dia melakukan itu tapi dengan alasan mencebok, itu istilah dia. Dia ingin mencebok dengan tangannya itu yang dikatakan oleh tersangka pada saat di persidangan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya