JAKARTA - Polisi menyebut senjata yang digunakan M pelaku penembakan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah airsoft gun. Untuk memastikan hal tersebut, polisi akan melakukan uji forensik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut, senjata yang diduga digunkan pelaku berdomisi Lampung tersebut ialah senjata airsoft gun. Keterangan itu diperkuat dengan temuan magazine dan tabung gas kecil.
"Nah ini yang biasanya disebut airsoft gun, bukan senjata api," kata Karyoto, dikutip Rabu (3/5/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan meski diduga kuat senjata yang digunakan adalah airsoft gun. Namun, pihaknya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan mengidentifikasi secara detail jenis senjata yang digunakan mengancam dan melukai karyawan MUI tersebut.
"Salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan, dari pengenaannya itu tidak sama seperti senjata api. Jadi itu menekankan bahwa itu adalah R gun namun itu butuh perbukitan melalui forensik," jelasnya.
Pelaku Penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat, M (60) sempat mengirim surat ke ketua MUI dan Kapolda Metro Jaya.