Namun demikian, lanjut Apep, bukan berarti langsung dimaafkan, akan tetapi pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.
Ketika terduga pelaku itu ada menyimpangnya terlalu jauh maka tidak ada bisa istilah maaf.
(Angkasa Yudhistira)