JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menilai ada yang menarik dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Tanah Air merujuk pada pemeriksaan KPK terhadap Kadinkes Lampung Reihana yang kerap kali pamer kekayaan atau flexing.
Politisi Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menyebutkan, jika indikasi adanya dugaan kasus korupsi hanya berdasarkan aktivitas flexing di media sosial sangat mudah dihindari.
BACA JUGA:
"Jadi sebenarnya gampang saja tidak usah keseringan upload barang-barang mewah kalau tidak mau ada masalah atau menimbulkan kecemburuan nasional," kaya Chris saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
"Tapi dalam satu tarikan nafas yang sama, instansi-instansi Pemerintah dan aparat-aparat penegak hukum harus bisa memaksimalkan lagi early warning system terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam kaitannya dengan keuangan," sambungnya.
BACA JUGA:
Ia menegaskan, berkaitan dengan persoalan tersebut bukan berarti jika sudah tidak ada orang yang melakukan flexing lagi di media sosial dan tidak ada permasalahan penyalahgunaan keuangan oleh pejabat.