Pemerintah Panggil Tentara Usai Kerusuhan Massal Pakistan, PM Sharif: Protes Kekerasan Tidak Akan Ditoleransi

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 06:05 WIB
Kerusuhan massal terjadi usai PM Pakistan Imran Khan ditangkap (Foto: AP)
Share :

Para pendukungnya berpendapat bahwa pemerintah saat ini ingin melarang dia mengikuti pemilihan umum yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Dr Shireen Mazari, mantan Menteri Hak Asasi Manusia dalam pemerintahan PTI Khan, mengatakan kepada BBC bahwa cara penahanan Khan sama dengan penculikan negara.

"Kami bahkan tidak berharap militer menyalahgunakan kesucian pengadilan dengan cara ini," katanya, menambahkan bahwa orang-orang di Pakistan "mendidih dengan kemarahan" pada cara dia diperlakukan, serta masalah ekonomi yang lebih luas.

Namun, Pengadilan Tinggi Islamabad menyatakan penangkapan itu legal.

"Tuan Imran Khan akan menghadapi hukum, jika tidak bersalah, [dia] dapat ikut serta dalam pemilihan. Tetapi jika terbukti bersalah melakukan korupsi, dia harus menghadapi konsekuensi dari itu," kata Menteri Perencanaan Ahsan Iqbal dalam konferensi pers, pada Rabu (10/5/2023).

Polisi telah menangkap pendukung partai Khan, termasuk Asad Umar, sekretaris jenderalnya.

Layanan internet seluler tetap sangat dibatasi di seluruh negeri. Otoritas telekomunikasi Pakistan mengatakan mereka telah menangguhkan layanan atas instruksi dari kementerian dalam negeri.

Sekolah juga tetap ditutup, beberapa jalan raya telah diblokir dan hanya ada sedikit lalu lintas di jalan raya di kota-kota besar.

Banyak analis percaya kemenangan pemilihan Khan pada 2018 terjadi dengan bantuan militer. Tetapi di tengah krisis ekonomi yang berkembang, para pengamat mengatakan dia tidak disukai oleh militer yang kuat, pemain penting di belakang layar di Pakistan yang memiliki senjata nuklir.

Sejak menjadi oposisi, dia menjadi salah satu kritikus militer yang paling vokal.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya