Ia menyebutkan, sebelum memberi bantuan gerobak, dirinya melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus memiliki KTP Surabaya dan usaha.
“Saya turun ke lapangan dan menemui Bu Anis. Bu Anis mengaku gerobaknya rusak. Saya prihatin dengan kondisi tersebut dan saya ajukan ke Partai Perindo. Bersyukur pengajuan diterima dan sekarang gerobaknya saya serahkan ke Bu Anis,” ujar Gunawan.
(Erha Aprili Ramadhoni)