Dituding Pelecehan Seksual dan Bayar Ganti Rugi Rp74 Miliar, Trump Ajukan Banding

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 10:26 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump dituduh melakukan pelecehan seksual (Foto: AFP)
Share :

Pengacara Trump, Joe Tacopina mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang bahwa itu adalah "putusan yang aneh".

"Mereka menolak klaim pemerkosaannya dan dia selalu mengklaim ini adalah kasus pemerkosaan, jadi ini sedikit membingungkan," katanya.

Dia menambahkan bahwa, di kampung halaman Trump di New York, di mana mantan presiden itu sekarang tidak populer, "Anda tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil".

Kasus ini sekarang akan dipindahkan ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua.

Pengacara Carroll Roberta Kaplan sebelumnya menyatakan keyakinan kepada media AS bahwa Trump "tidak memiliki argumen yang sah untuk naik banding".

"Saya jarang merasa lebih percaya diri tentang banding daripada yang saya lakukan saat ini," katanya.

Kaplan juga mengatakan kepada New York Times bahwa kliennya memberikan "pertimbangan serius" untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik baru terhadap Trump atas komentar terbarunya di CNN.

Saat ini, Trump adalah pelopor untuk sekali lagi memenangkan nominasi Partai Republik untuk presiden pada 2024, mendapatkan lebih dari 50% dukungan dalam jajak pendapat nasional, termasuk beberapa yang dilakukan setelah persidangan di New York dimulai.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya