JAYAPURA - Pengurus DPD Partai Perindo Kota Jayapura bersama simpatisan dan ke 35 bakal calon legislatif dari Partai Perindo kota Jayapura mendaftarkan bakal caleg ke KPU Kota Jayapura yang akan bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Mereka melakukan konvoi dari kantor DPD Perindo Kota Jayapura, menuju KPU Kota Jayapura.
Setelah mendaftar ke 35 bakal calon legislatif Kota Jayapura, KPU Kota Jayapura kemudian melakukan pemeriksaan data dalam sistem informasi pencalonan.
Dari hasil pemeriksaan KPU Kota Jayapura menyatakan ke data pencalonan dari 35 bakal calon legislatif dari Partai Perindo Kota Jayapura lengkap dan diterima.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Jayapura Dr Saling mengatakan, semua bacaleg dari Partai Perindo kota Jayapura terdiri dari unsur keterwakilan.
“Di Kota Jayapura terdapat 4 daerah pemilihan, dimana untuk dapil satu Jayapura Selatan terdapat 9 Bacaleg dari Partai Perindo,”ujarnya.
Dia melanjutkan, dapil 2 Jayapura Utara 8 bacaleg, dapil tiga Distrik Heram dan Muara Tami 7 bacaleg, dapil 4 Distrik Abepura 11 bacaleg.
“Selanjutnya yakni tahapan perbaikan , sehingga pihaknya menunggu hasil verifikasi dari pihak KPU, jika ada perbaikan, maka pihak Partai Perindo Kota Jayapura siap untuk mengikutinya dan semua tahapan dari KPU Kota Jayapura,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )