KPU Periksa Pengajuan Bacaleg Ganda Dedi Mulyadi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 15 Mei 2023 17:39 WIB
KPU RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Partai Golkar belum menerima surat pengunduran diri mantan Wali Kota Purwakarta. Padahal, Dedi dikabarkan menjadi bacaleg Partai Gerindra.

"Kami belum menerimanya langsung (surat pengunduran diri Dedi Mulyadi). Belum ketemu langsung dengan Pak Dedi dan sampai hari ini Pak Dedi masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kantor KPU, Jakarta, Minggu 14 Mei 2023 malam.

Doli memastikan, akan memanggil Dedi Mulyadi seusai dikabarkan menjadi bakal caleg dari Partai Gerindra. Sebab, sampai saat ini pihaknya mencantumkan nama Dedi Mulyadi dalam daftar bacaleg DPR RI.

"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi dan sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," ucap Doli.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan turut mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Gerindra.

"Yang juga baru saja menyatakan gabung dengan kami ada Kang Dedi Mulyadi," ucap Muzani saat mendaftarkan bakal caleg DPR RI ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 13 Mei 2023.

Dedi Mulyadi akan maju sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. "Insya Allah beliau nyaleg," pungkas Muzani.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya