Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 10:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, kapasitas Johnny dalam pemeriksaan hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti.

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus.

Diketahui, hari ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Johnny dipanggil Kejagung pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya