DPD Perindo Kudus Daftarkan Bacaleg ke KPU, Targetkan 4 Kursi DPRD

Nur Choiruddin, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 04:21 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

 

KUDUS - Partai Perindo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan Bacaleg ke Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Minggu (14/5/2023). Pengurus Partai Perindo Kudus pun diterima seluruh komisioner KPU.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kudus, Susanto mengatakan untuk Pemilu kali ini Perindo Kudus menargetkan akan menghantarkan kader-kader terbaik untuk bisa membentuk satu fraksi di DPRD.

 BACA JUGA:

"Artinya minimal ada empat kader Perindo yang lolos dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Kudus," katanya.

Target empat kursi ini, sambungnya, menjadi wajib mengingat saat ini selain berpengalaman, popularitas partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini juga terus meningkat.

 BACA JUGA:

Adapun, sebelum penerimaan daftar Bacaleg tersebut, KPU Kudus melakukan verifikasi legalitas kepengurusan partai yang ditetapkan oleh KPU bernomor urut 16 pada kertas surat suara Pemilu 2024 itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya