Tak membutuhkan waktu lama dibandingkan dengan partai lain, partai yang inklusif dan perduli terhadap rakyat kecil ini diterima dan dinyatakan sah dengan menyerahkan daftar sebanyak 45 bacaleg DPRD kabupaten dan memenuhi kuota 30 persen perempuan yang tersebar di empat daerah pemilihan.
Menurut Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, proses pendaftaran Bacaleg Perindo Kudus dinyatakan clear dan memenuhi persyaratan.
(Nanda Aria)