Polisi Tangkap Kurir yang Sedang Ambil 5,3 Kg Sabu

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 14:15 WIB
Kurir sabu ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
Share :

PALEMBANG - Seorang warga Banyuasin berinisial EP (35), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang saat akan mengambil narkotika jenis sabu di kawasan Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, warga Betung Banyuasin tersebut ditangkap saat akan mengambil narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang.

"Tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di Kota Palembang, tepatnya di tempat kejadian perkara. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Betung," ujar Haryo, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan Haryo, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP.

"Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, anggota bergerak cepat dan melakukan pemantauan selama satu hari sebelum penangkapan," tuturnya.

Saat berada di TKP, lanjut Haryo, anggota melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, hingga dilakukan pengamanan serta pemeriksaan barang bawaan.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan shabu yang dibungkus plastik coffee seberat 5,3 kilogram. Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung, Kabupaten Banyuasin," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya