BOGOR - Pemuda berinisial AA (25) ditangkap polisi di wilayah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemuda itu ditangkap lantaran memamerkan alat kelamin atau eksibisionis kepada wanita.
Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023. Awalnya, korban berinisial RD (22) yang sedang menyapu halaman melihat pelaku berjalan di depan rumahnya untuk mengambil jambu.
"Beberapa saat pelaku menghadap korban membuka retsleting celana dan mengeluarkan alat vitalnya, kata Ari dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Sontak korban yang menyadari pelaku membuka celananya terkejut dan berteriak. Kakak korban yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya mengejar pelaku bersama warga sekitar.
"Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kemang," ucapnya.