BOGOR - Pemuda berinisial AA (25) ditangkap polisi di wilayah Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemuda itu ditangkap lantaran memamerkan alat kelamin atau eksibisionis kepada wanita.
Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023. Awalnya, korban berinisial RD (22) yang sedang menyapu halaman melihat pelaku berjalan di depan rumahnya untuk mengambil jambu.
"Beberapa saat pelaku menghadap korban membuka retsleting celana dan mengeluarkan alat vitalnya, kata Ari dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).
Sontak korban yang menyadari pelaku membuka celananya terkejut dan berteriak. Kakak korban yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya mengejar pelaku bersama warga sekitar.
"Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kemang," ucapnya.
Saat ini, pelaku yang diketahui warga Jakarta itu masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan eksibisionis. Pelaku kini masih akan diperiksa terkait kondisi kejiwaannya.
"Kami masih meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Dinsos untuk diperiksa kejiwaannya. Pelaku akan diobservasi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)