Polda Metro Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp1,8 Triliun

, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 15:32 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Terpisah, Kejati DKI Jakarta membenarkan adanya proses penyidikan terhadap kasus mafia tanah tersebut. Saat ini pun, Kejaksaan masih menunggu pemberkasan yang tengah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) masuk pertanggal 13 Maret 2023," jelas Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah saat dihubungi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya