Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Wapres Maruf Hormati Putusan MK

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 25 Mei 2023 17:08 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)
Share :

Sementara itu, Wapres meminta kepada masyarakat untuk menunggu penjelasan lebih lanjut dari MK terkait perpanjangan masa jabatan KPK. Sehingga, tidak ada spekulasi liar terkait hal ini.

“Nanti saya kira dari Mahkamah Konstitusi akan ada penjelasan tentang masalah itu, untuk menghindari masyarakat. (Caranya) jadi nanti akan ada penjelasan-penjelasan dari Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Diketahui, MK mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula menjabat empat tahun kini menjadi lima tahun dalam sidang perkara Nomor 112/PUU-XX/2022 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat hari ini.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya