Wapres juga mengatakan pemerintah menghormati putusan MK. “Ya saya kira itu kan memang putusan MK itu kan final and binding, jadi itu sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu pemerintah di sini kan menerima ya keputusan Mahkamah Konstitusi.”
(Fakhrizal Fakhri )