Sementara itu, KH Ma'ruf Amin merespons adanya polemik di masyarakat tentang masa perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini. Namun, dia mengatakan, hasil dari MK ini sudah sesuai dengan sistem negara.
“Kita ada mekanisme yang sudah dibangun dalam sistem kenegaraan kita,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)