Buron Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 26 Mei 2023 07:53 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Ia pun berharap proses hukum terus berlanjut demi menegakkan keadilan dan sedikit memulihkan trauma psikis yang dialami keempat santri tersebut. Khusus untuk penanganan psikis, Eva menyatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah turun langsung.

"LPSK yang memfasilitasi untuk mendatangkan psikolog. Kami berharap agar proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur di kepolisian dan tentunya dari kami berharap bisa P21," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi dugaan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada sekitar kurun tahun 2020 lalu. Pada laporannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak modus pelecehan itu terjadi dengan menciumi pipi hingga kena bibir korban.

Bahkan beberapa kali terduga pelaku juga memegang bagian payudara dan memukul bagian belakang dan paha dengan alasan karena sayang. Pengasuh Ponpes itu kemudian dilaporkan 4 orang korban yang masih berusia 17 tahun pada 23 Juni 2022 lalu.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan tersangka. Namun, saat dilakukan pemanggilan, pihaknya selalu mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO pada 14 April 2023 lalu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya