JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menentukan jam masuk kantor di Ibu Kota. Perubahan itu dilakukan untuk menekan angka kemacetan di Jakarta.
Untuk mematangkan wacana tersebut, Pemprov DKI menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama pihak-pihak terkait. Awalnya FGD digelar pada 17 Mei 2023 lalu. Akan tetapi FGD itu urung terjadi.
“Memang tadinya rencananya dilaksanakannya FGD pada tanggal 17 Mei (2023). Kemudian tertunda karena ada kegiatan yang tidak bisa dibatalkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (28/5/2023).
BACA JUGA:
Syafrin menjelaskan agenda FGD itu nantinya akan digelar pada 28 Juni 2023 mendatang. “Diundur pelaksanaannya nanti pada 28 Juni (2023) mendatang,” jelas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan mengajak pihak perkantoran swasta yang berada di kawasan Sudirman-Thamrin hingga asosiasi pemilik gedung untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD).
Dalam kegiatan itu akan dibahas aturan jam kerja.
“Ya nanti kan pihak swasta kita ajak bicara, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Sudirman-Thamrin kita ajak ngobrol, asosiasi-asosiasi gedung, mall kita ajak bicara juga,” kata Heru Budi kepada wartawan di Pendopo Balai Kota, Jumat (19/5/2023).
Heru menjelaskan nantinya ia akan membuka FGD tersebut yang juga dihadiri dari berbagai stakeholder. Namun, Kepala Sekretariat Presiden itu tidak menjelaskan secara rinci kapan akan dilaksanakan FGD itu.
“FGD nanti, FGD kan nanti di Borobudur (hotel) dengan semua pihak, lapisan masyarakat. nanti saya yang buka,” pungkas dia.
( Muhammad Fadli Rizal)