JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menyampaikan Pemerintah Kota Seoul sempat mengirim peringatan wartime alert atau peringatan darurat pada Rabu, (31/5/2023) pagi, tetapi telah dicabut dan peluncuran itu dinilai tidak berdampak ke wilayah Korea Selatan.
“Peluncuran tersebut tidak berdampak terhadap wilayah Korea Selatan,” kata KBRI Seoul dalam keterangan yang dilansir dari ANTARA, Rabu.
Pada pukul 07.25 waktu setempat, KBRI Seoul menerima informasi bahwa wartime alert yang dikeluarkan oleh Pemkot Seoul disebabkan oleh peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korut, tetapi peringatan darurat itu saat ini telah dicabut.
KBRI Seoul juga menambahkan bahwa penduduk Seoul bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa.
KBRI Seoul menyatakan bahwa pihak yang berwenang di daerah perbatasan antara Korsel dan Korut, Zona Demiliterisasi (DMZ), telah mendeteksi peluncuran rudal dari Dongchang-ri di pantai barat Korut pada pukul 06.29 waktu setempat.
Disebutkan juga bahwa proyektil melintas di atas perairan jauh di sebelah barat perbatasan pulau Baengnyong milik Korsel.
Kemungkinan tindakan peluncuran rudal tersebut adalah respon Korut terhadap pelatihan militer Korsel dan Amerika Serikat (AS) beberapa hari terakhir atau peluncuran satelit oleh Korut yang menjadi perhatian serius pemerintah Korsel dan Amerika Serikat (AS).